Kliennya Putri Candrawathi Ditahan, Praktisi Hukum Sebut Resiko Febri Diansyah
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, keduanya eks juru bicara KPK yang kini membela Ferdy Sambo Cs.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id--
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selang sehari mantan orang dalam KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menyatakan bersedia menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo, tiba hari ini kliennya Putri Candrawathi langsung ditahan oleh Polri.
Disampaikan Praktisi Hukum Syamsul Arifin bahwa penahanan Putri Candrawathi adalah keputusan yang sudah tepat.
"Keputusan bijak yang telah dilakukan Polri dan jajarannya dengan menahan Putri Candrawathi. Soal rekan kita Febri Diansyah yang jadi pengacara itu risikonya," tuturnya.
Langkah Polri menahan Putri Candrawati keputusan memang sudah ditunggu publik apalagi berkas perkara yang bersangkutan sudah lengkap.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
"Tidak mungkin dong berkas perkaranya lengkap, tapi orangnya tidak disertakan. Ya harus ditahan," jelas Syamsul kepada Disway.id Jumat 30 September 2022.
Nah sekarang, sambung Syamsul, publik akan melihat kepiawaian seorang Febri Diansyah dalam membela pelaku yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Yang pasti keren untuk Polri ya, karena bisa menahan Putri Candrawathi. Kita juga ga sabar lihat kepiawaian Febri Diansyah dalam membela kliennya," kata dia.
"Di media sosial banyak cibiran lho untuk Febri Diansyah dan Rasamala tapi ya biarlah itu kan keputusan mereka. Sekelas mantan juru bicara KPK bela Ferdy Sambo Cs, ini kan mantap sekali, menarik untuk disimak," imbuh Syamsul.
BACA JUGA:Lakukan Merger, Operasional Pelindo Semakin Mudah
BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Diduga Banting dan Cekik Lesti Kejora
Semoga Febri Diansyah dan Rasamala sukses menjalani misinya membela Ferdy Sambo Cs yang terus menuai kecaman publik.
"Kasusnya berat lho, ancamannya hukuman mati. Selamat bekerja bung Febri dan bung Rasamalah, semoga tabah menjalani aktivitasnya," pungkas Syamsul.
Ya, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menuai beragam tanggapan dari masyarakat maupun rekan dan kerabat.
Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan, berharap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dapat mundur dari jabatan sebagai penasihat hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Sagittarius, Emosi Anda Adalah Titik Kuat Anda
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 30 September 2022, Leo, Ada Persaingan Antara Anda Dan Orang Yang Anda Cintai
“Saya hormati keputusan yang diambil Mas Febri dan Mas Mala," jelasnya.
"Namun banyak hal yang jadi catatan saya kemudian saya sampaikan secara terbuka, ya untuk Mas Febri dan Mas Mala untuk mengundurkan diri menjadi penasihat hukum dari Pak Sambo dan Bu Putri,” kata Yudi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Yudi, banyak sentimen negatif ketika berita bergabungnya dua mantan pegawai KPK itu menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
Meskipun keduanya menyampaikan akan melakukan pembelaan secara profesional, terbuka dan akuntablitas.
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Ini Syaratnya
Namun, kasus tersebut berubah-ubah dari awal hingga sekarang belum diketahui pasti kebenarannya.
Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu, menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi alih-alih mengurus kasus yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.
Kemunculan nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritong membuat kasus “Sambogate” menjadi ramai, tetapi bukan pada materi pokok perkara, namun keberadaan kedua mantan pegawai KPK tersebut.
“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.
BACA JUGA:Cara Mengobati Luka Kena Knalpot Panas
Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut berpendapat terkait bergabungnya dua mantan KPK tersebut.
Menurut Kurnia, keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan istrinya merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW.
Meski demikian, Kurnia berpandangan keputusan itu merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan.
“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” paparnya.
BACA JUGA:Pemkab Bungo akan Buka 186 Formasi untuk Guru PPPK
Kurnia menambahkan, narasi yang selalu digaungkan para aktivis akan selalu berpihak pada korban, seharusnya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi tersangka pembunuhan berencana*
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Febri Diansyah Kena Prank? Baru Kemarin Bela Putri Candrawathi Hari Ini Kliennya Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id