Dirreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas SPBU Jual Solar Bersubsidi Tidak Sesuai Aturan

Dirreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas SPBU Jual Solar Bersubsidi Tidak Sesuai Aturan

Kombes Christo saat melakukan pengecekan ke SPBU--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda JAMBI, Kombes Pol Christian Tory memberikan warning kepada pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih melayani pengisian BBM jenis solar bersubsidi kepada truk angkutan batu bara.

Kata Cristo, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan pada pihak SPBU yang masih membandel.

"Kita selalu sampaikan ke pemilik SPBU agar ikuti aturan yang ada, jika masih kedepatan melanggar akan kita beri tindakan tegas," kata Kombes Cristo pada Jumat, 17 Juni 2022.

Tindakan ini tambahnya, dapat berupa pemeriksaan terhadap pemilik SPBU hingga pelaporan kepada pihak Pertamina.

BACA JUGA:Riset Membuktikan Pasar Smartphone di Eropa Alami Penurunan

BACA JUGA:Lolos ke Piala Asia, Timnas Indonesia Banjir Bonus

"Kita laporkan biar nanti diusulkan pihak SPBU yang melanggar ke Pertamina agar izinnya dicabut," tegasnya.

Selain itu, pihak Ditreskrimsus Polda Jambi rutin melakukan patroli ke SPBU yang ada dalam rangka mencegah adanya truk batu bara yang mengisi solar bersubsidi.

"Kita sudah berikan himbauan, jika masih ada yang melanggar kita tindak tegas," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Sebanyak 26 truk pengangkut batu bara dari beberapa tambang yang kedapatan menggunakan BBM subsidi ditindak oleh Tim Ditreskrimsus beserta Satreskrim Jajaran Polda Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: