Penertiban BBM di SPBU Lubuk Landai, Polres Bungo Amankan 31 Jerigen BBM Solar dan 6 Kendaraan Pelansir
Operasi penertiban kendaraan pelansir BBM di Kabupaten Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Atensi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar terhadap penertiban kendaraan pelansir BBM bersubsidi di SPBU, benar-benar ditindaklanjuti oleh Polres Bungo.
Hari Selasa tanggal 16 Desember 2025, Polres Bungo melakukan penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan.
Penertiban yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas Iptu Jalpahdi ini, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Nah di lokasi itu, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan.
Di sana, ada beberapa kendaraan yang sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.
Petugas segera menghentikan kegiatan pelansir BBM tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi beserta barang bukti.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di dalam kendaraan, serta di bagian depan rumah.
BACA JUGA:Kebakaran Mobil Saat Isi BBM, Operasional SPBU Punti Luhur di Bungo Dihentikan Sementara
Selain itu, turut diamankan sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen.
Polisi juga menyita 6 unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi.
Pada saat pelaksanaan penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, juga turun ke lokasi bersama personel Polres Bungo yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran perwira dengan dua melati ini sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan dukungan moril kepada personel di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



