b9

Gasak 3 Sepeda Motor Sekaligus, 2 Pria Ini Ditangkap Tim Macan Polsek Pasar

Gasak 3 Sepeda Motor Sekaligus, 2 Pria Ini Ditangkap Tim Macan Polsek Pasar

Dua pelaku kasus curanmor yang ditangkap Tim Macan Pasar.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Pasar menangkap 2 orang pria, dalam kasus tindak pidana pencurian.

Penangkapan pelaku kasus pencurian ini, dilakukan pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku berinsial MU (27) warga Gang Sapi Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Pallmerah Kota Jambi, dan DA (39) warga Desa Londrang Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus pencurian ini sendiri baru diketahui pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, di Jalan Gatot Subroto.

BACA JUGA:UNJA Teken Kerja Sama Internasional dengan Universitas Zagreb Kroasia, Perluas Riset dan Pertukaran Akademik

Saat itu, pelapor ditanyai apakah 3 unit sepeda motor di gudang yang terletak di Lorong Nurdin, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, sudah diambil atau belum.

Untuk memastikannya, pelapor pun datang ke gudang. Namun ternyata, sepeda motor yang dimaksud sudah tidak ada lagi.

Sepeda motor yang hilang adalah 1 unit Kawasaki Ninja KR 150 N SS dengan Nopol BH 3569 NY, 1 Yamaha V 110 F1z R.ZHE dengan Nopol BH 2305 HW, dan 1 unit Honda NF125 SD dengan nopol BH 4295 HQ.

Atas kehilangan ini, dia pun melapor ke Polsek Pasar untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

Unit Reskrim yang menerima laporan, kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025 pukul 23.30 WIB, Macan Pasar mendapat informasi bahwa pelaku MU sedang berada di rumah temannya yang berada di daerah Pulau Pandan,

Mengetahui hal ini, Tim Macan Pasar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, polisi pun berhasil mengetahui keberadaan DA.

Selanjutnya pada tanggal 15 Desember 2025 pukul 05.00 WIB tim kembali mengamankan DA di rumah temannya di Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Kotabaru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: