Terungkap! Kendaraan yang Terbakar di SPBU Bungo Ternyata Mobil Modifikasi
Mobil mofidikasi yang diduga pelansir BBM, terbakar habis di SPBU Kabupaten Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kebakaran hebat terjadi di SPBU Pertamina 24.372.78 Kampung Punti Luhur, RT 01 RW 00, Desa Talang Pantai, Kecamatan BUNGO Dani, Kabupaten BUNGO, Minggu 14 Desember 2025.
Insiden tersebut menghanguskan 1 unit mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BH 1707 KP serta menyebabkan sebagian fasilitas SPBU terbakar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran bermula saat kendaraan tersebut tengah mengisi BBM jenis Pertalite.
BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu! Hiu Raksasa Purba 8 Meter Ini Jadi Penguasa Laut Sebelum Megalodon
Pada saat proses pengisian, mesin dan AC mobil diketahui masih dalam kondisi menyala. Diduga terjadi korsleting arus listrik yang kemudian memicu percikan api hingga membakar kendaraan.
Upaya pemadaman awal dilakukan oleh operator SPBU menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), dibantu warga sekitar.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas Damkar Kabupaten Bungo tiba di lokasi bersama personel Polsek Muara Bungo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat.
Hasil pengecekan sementara petugas menemukan adanya modifikasi pada tangki bahan bakar kendaraan, di mana lubang pengisian dibuat menjadi dua saluran.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa SPBU di Bungo, 1 Pompa dan 1 Mobil Hangus Terbakar
Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan 2 galon bekas yang ikut terbakar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir BBM dan pengisian dilakukan dengan metode yang tidak sesuai standar keselamatan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak.
“Kebakaran ini bukan hanya karena mesin kendaraan yang masih menyala saat pengisian BBM, tetapi juga kuat diduga akibat modifikasi tangki dan penggunaan wadah tambahan di dalam mobil yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan jiwa dan fasilitas umum,” tegas Kapolda.
Irjen Krisno juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Provinsi Jambi agar lebih tegas dalam menerapkan standar operasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



