b9

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis untuk Kawal Prioritas Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis untuk Kawal Prioritas Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menghadiri konferensi pers pembentukan Satuan Tugas-Antara/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan efektif dan tepat waktu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 15 Oktober 2025, yang kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi tingkat menteri.

"Satgas ini merupakan arahan Bapak Presiden pada rapat terbatas lalu, dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi, mengonsolidasikan, serta menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai targetnya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

BACA JUGA:PJHB Resmi Gelar IPO, Target Himpun Dana Rp158 Miliar untuk Bangun Tiga Kapal Baru

Airlangga menjelaskan, Satgas akan berperan penting dalam mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), serta berbagai program strategis lain yang menjadi agenda utama pemerintahan.

Untuk memastikan efektivitas kerja, Satgas dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja).

1. Pokja I bertugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis.

2. Pokja II fokus pada percepatan pelaksanaan di lapangan, penyelesaian kendala teknis, serta debottlenecking terhadap hambatan program.

3. Pokja III menangani penyiapan regulasi dan penegakan hukum agar pelaksanaan kebijakan memiliki dasar yang kuat.

BACA JUGA:AS Dirikan Pusat Koordinasi Sipil-Militer di Israel untuk Dukung Stabilitas Gaza

"Program pemerintah yang menjadi fokus mencakup paket ekonomi '8+4+5', program stimulus ekonomi 2026, serta lanjutan insentif fiskal dan penyelesaian hambatan non-tarif di berbagai sektor," jelas Airlangga.

Ia menambahkan, ketiga pokja akan bekerja secara berkala dan terkoordinasi, dengan hasil pembahasan yang akan segera ditindaklanjuti guna mempercepat implementasi program.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

"Yang penting bagi saya adalah anggaran benar-benar diserap sesuai programnya, tepat sasaran, dan tepat waktu. Kalau ada yang tidak terserap, akan kita alihkan ke sektor yang lebih bermanfaat," ujar Purbaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: