AWARDS
b9

Menhan Sjafrie Diperintahkan Prabowo untuk Mengambil Langkah Tegas soal Tambang Ilegal

Menhan Sjafrie Diperintahkan Prabowo untuk Mengambil Langkah Tegas soal Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto-Antara/jambi-independent.co.id-

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia dengan menginstruksikan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, agar mengambil langkah tegas dan terukur.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025, dan turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin, Sjafrie menyampaikan bahwa dirinya segera menindaklanjuti perintah presiden dengan memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga.

BACA JUGA:Pertamina EP Jambi Hormati Aspirasi Warga dan Tegaskan Status Pengelolaan Aset Negara

"Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis Sjafrie.

Unggahan tersebut juga menyoroti kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung dalam wilayah Indonesia merupakan milik negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Berlandaskan prinsip tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.

BACA JUGA:UNJA Gelar JISE 2025: Dorong Inovasi dan Kesetaraan Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

Sjafrie menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan bersama seluruh kementerian terkait akan bersikap tanpa pandang bulu dalam menangani penambangan ilegal.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penegakan hukum, mulai dari penangkapan hingga proses peradilan harus dijalankan secara adil dan transparan.

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Sjafrie menyatakan bahwa tindakan tegas yang diambil bukan hanya bertujuan menghentikan kejahatan pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan benar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

BACA JUGA:Polres Merangin Naikkan Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Jangkat Timur Merangin ke Penyidikan

"Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia," ujarnya menutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait