BPOM Jambi Rutin Gelar Pengawasan dan Sampling Pangan Olahan Pre Market dan Post Market

BPOM Jambi Rutin Gelar Pengawasan dan Sampling Pangan Olahan Pre Market dan Post Market

Pengawasan dan pengecekan makanan oleh BPOM Jambi-Foto : BPOM Jambi-Jambi-independent.co.id

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Balai Pengawas Obat dan Makanan  di Jambi melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan sampling pangan olahan untuk diuji kimia dan mikrobiologi di laboratorium Balai POM di Jambi pada tanggal 2 dan 3 Mei  2024.

Kegiatan ini digelar di sejumlah sarana distribusi pangan khususnya di swalayan, mini market, toko pangan  di kota Jambi, kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari. 

Kegiatan rutin pengawasan dan sampling pangan olahan dimaksudkan sesuai amanah UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pangan, Badan POM melakukan pengawasan keamanan, mutu dan gizi pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran melalui pengawasan sebelum dan setelah pangan beredar (pre-market dan post market).

Balai POM di Jambi akan selalu  mengawal pengawasan pangan olahan dari pre-market (saat pendaftaran produk) di sarana produksi hingga post market (setelah pendaftaran) di sarana distribusi pangan sehingga masyarakat Provinsi Jambi dapat terjamin mengkonsumsi pangan olahan yang aman dan bermutu

BACA JUGA:Si Paling Polos, Ini 5 Zodiak yang Mudah Kena Tipu karena Terlalu Percaya Orang Lain

BACA JUGA:Viral Video Pemotor dari Bungo, Niat Mau ke Sungai Bengkal Malah Nyasar Sampai Sitinjau Laut Sumbar

Disamping melaksanakan pengawasan pangan olahan yang beredar, petugas di lapangan juga melakukan pengawasan penandaan Iklan dan label. 

Pengawasan ini dimaksudkan agar pelaku usaha berkomitmen mengedarkan produk pangan olahan sesuai label dan Iklan yang telah disetujui oleh Badan POM.

Di Sarana distribusi khususnya di toko grosir pangan dan toko pangan, petugas melakukan pembinaan cara ritel pangan yang baik (CRPB) kepada pelaku usaha distribusi pangan agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan siap memberikan sanksi tegas jika tidak ada perbaikan yang dilakukan.

BACA JUGA:Ada 42.411 Orang Miskin di Jambi, Sekda Sudirman: Pemprov Intervensi Lewat Program Dumisake Jambi Mantap

BACA JUGA:Infinix Note 40 Pro 5G HP Gaming dengan Performa Ngebut Harga 3 Jutaan

Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) dan cek bpom mobile sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: