JPU Sebut Kuat Ma'aruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua

JPU Sebut Kuat Ma'aruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua

JPU sebut Putri Candrawathi dan Yosua berselingkuh-Foto : Saipul Amri-Disway.id

Saat kejadian penembakan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf berada di lokasi, namun tidak menghadang perencanaan Ferdy Sambo.

Jaksa mengatakan Kuat Ma'ruf melihat Bharada Richard Eliezer menembak ke arah mendiang Yosua.BACA JUGA:Gaji PPK Rp 2 Jutaan, PPS Rp 1 Jutaan, Ini Perbedaan Tugas, Wewenang dan Honor Keduanya

BACA JUGA:Bawaslu Bungo Buka Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa, Pendaftaran Hingga 19 Januari

Akan tetapi saat ditanya apakah Ferdy Sambo ikut menembak, Kuat Ma'ruf mengaku tidak melihat.

Karena hal tersebut Jaksa menilai jika Kuat Ma'ruf telah berbohong dalam kesaksiannya.

"Terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa Yosua Hutabarat," jelas Jaksa.

Menurut JPU, Kuat dikatakan berbelit-belit atas kesaksian dalam pengadilan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat atas kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Perlu Dicatat...Anggota Polri Tidak Boleh Melakukan Hal Ini Selama Kawal Pemilu 2024

BACA JUGA:Aplikasi Apa yang Merajai Media Sosial di Indonesia? Ternyata Bukan Fb, TikTok ataupun IG, Ini Dia Aplikasinya

Akan tetapi hal yang meringankan bahwa, Kuat belum pernah menjalani hukuman dan hanya menjalani perintah dari Ferdy Sambo.

Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyusun pembelaan selama satu minggu.

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pledoy yang akan dibacakan pada minggu depan.

Salah atu yang akan diungkapkan oleh kuasa hukum adalah perintah dari Ferdy Sambo untuk menutup pintu dan jendela.

BACA JUGA:Asyik, Sebentar Lagi UIN STS Jambi Bakal Punya Fakultas Kedokteran

BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil DFSK Supercab Tabrak Mahasiswi Hingga Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id