Antisipasi Oknum Penimbun BBM, Pemerintah Siapkan 2 Aturan Pembelian BBM di SPBU di 2023

Antisipasi Oknum Penimbun BBM, Pemerintah Siapkan 2 Aturan Pembelian BBM di SPBU di 2023

Aturan baru pembelian BBM di 2023-Foto : dok-Jambi-independent.co.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Memasuki tahun 2023, pemerintah telah menyiapkan 2 aturan baru untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Nantinya peraturan tersebut dinilai akan bisa mengantisipasi penimbunan BBM oleh oknum nakal. Sehingga oknum tersebut tidak bisa lagi memberi BBM di banyak SPBU dalam waktu berdekatan.

Sebab, salah satu cara oknum penimbun BBM adalah dengan cara membeli BBM di satu SPBU ke SPBU lainnya dalam waktu yang hampir bersamaan.

Untuk itu, pemerintah wacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina.Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah.

BACA JUGA:3 Shio Paling Bahagia Tahun 2023, Cuan Mengalir Deras, Hutang Lunas, Hingga Bertemu Jodoh

BACA JUGA:Inilah 7 Kota Terkaya di Pulau Sumatera, Ada 1 Kota dari Provinsi Jambi Lho, Kota Apa ya?

Pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian.

Untuk aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

Inilah salah satu cara menghindari penimbun BBM. Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

BACA JUGA:Rezeki Mengalir Deras, Ini Deretan Shio Paling Mujur Tahun 2023, Salah Satunya Shio Kerbau

BACA JUGA:Penghasil Batubara hingga Cadangan Minyak, Ini 3 Kabupaten Paling Kaya di Provinsi Jambi

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id