Kesepakatan Shell dan Pertamina Segera Rampung, Begini Kondisi Stok BBM Shell
Ilustrasi-Shell Indonesia/jambi-independent.co.id-
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Proses negosiasi antara Shell dan Pertamina terkait pembelian base fuel atau bahan bakar murni terus berlangsung di tengah kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah SPBU swasta dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pembahasan antara kedua perusahaan kini telah mendekati tahap akhir.
Namun, Shell Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan komersial penuh dengan PT Pertamina Patra Niaga masih belum tercapai hingga penghujung November 2025.
BACA JUGA:Wow! Harga Emas Antam Hari Selasa 25 November 2025 Meroket Hingga Rp40.000
Kelangkaan BBM di SPBU non-Pertamina sebelumnya dipicu oleh kebijakan pembatasan kuota impor minyak bagi badan usaha swasta, yang diberlakukan pemerintah sejak beberapa waktu lalu.
Untuk mencegah kondisi semakin memburuk, pemerintah menawarkan skema pembelian base fuel dari Pertamina Patra Niaga sebagai solusi sementara sambil menunggu penyempurnaan regulasi impor minyak bagi perusahaan non-Pertamina.
Meski demikian, proses pembahasan tidak berjalan mudah karena melibatkan isu teknis dan komersial yang kompleks.
Salah satu tantangan yang cukup krusial adalah spesifikasi base fuel, terutama kandungan etanol sekitar 3,5 persen.
BACA JUGA:Pertamina EP Jambi Hormati Aspirasi Warga dan Tegaskan Status Pengelolaan Aset Negara
Hal ini menjadi poin evaluasi bagi Shell untuk memastikan bahwa produk Pertamina benar-benar sesuai dengan standar kualitas internal mereka.
Selain itu, penentuan harga beli dan harga jual yang dianggap adil bagi kedua belah pihak juga masih menjadi topik utama dalam proses negosiasi yang belum selesai.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa meski belum final, proses negosiasi telah menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia menyampaikan bahwa setelah Vivo mencapai kesepakatan lebih dulu, kini Shell disebut telah memasuki fase akhir pembahasan.
BACA JUGA:Mentan Tegaskan Koordinasi dengan Gubernur Aceh soal Penyegelan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




