Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi, untuk Pengusaha Industri, Pengelola SPBU dan Pengguna BBM
![Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi, untuk Pengusaha Industri, Pengelola SPBU dan Pengguna BBM](https://jambiindependent.disway.id/upload/d5c3d00fc035d23986a5840c9fff2149.jpg)
Para tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi, yang diamankan Polda Jambi. Sementara, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengingatkan masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai peruntukannya.-risza/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id
• Polres Tanjab Timur: 2 kasus, 3 tersangka.
BACA JUGA:Truk Tabrak Tiang depan SD, Mengakibatkan 10 Siswa Tewas, 20 Luka Luka
BACA JUGA:Truk Batu Bara di Jambi Sering Bikin Macet, Nasroel: Petugas di Lapangan Sudah Kewalahan
• Polres Bungo: 3 kasus, 5 tersangka.
• Polres Tebo: 3 kasus, 5 tersangka.
• Polres Merangin: 3 kasus, 5 tersangka.
• Polres Sarolangun: 6 kasus, 10 tersangka.
• Polres Kerinci: 8 kasus, 8 tersangka.
• Ditpolair: 1 kasus, 4 tersangka.
BACA JUGA:Ngeri Ngeri Sedap, Sri Mulyani Beberkan Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023
BACA JUGA:Panleukimia, Virus Paling Mematikan bagi Anabul, Kenali Gejala dan Ciri-cirinya
Total barang bukti:
• 165.202,839 liter BBM
• 12 unit truk
• 1 unit truk roda 12
• 38 unit mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: