Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi, untuk Pengusaha Industri, Pengelola SPBU dan Pengguna BBM

Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi, untuk Pengusaha Industri, Pengelola SPBU dan Pengguna BBM

Para tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi, yang diamankan Polda Jambi. Sementara, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengingatkan masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai peruntukannya.-risza/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

•    Polres Tanjab Timur: 2 kasus, 3 tersangka.

BACA JUGA:Truk Tabrak Tiang depan SD, Mengakibatkan 10 Siswa Tewas, 20 Luka Luka

BACA JUGA:Truk Batu Bara di Jambi Sering Bikin Macet, Nasroel: Petugas di Lapangan Sudah Kewalahan

•    Polres Bungo: 3 kasus, 5 tersangka.

•    Polres Tebo: 3 kasus, 5 tersangka.

•    Polres Merangin: 3 kasus, 5 tersangka.

•    Polres Sarolangun: 6 kasus, 10 tersangka.

•    Polres Kerinci: 8 kasus, 8 tersangka.

•    Ditpolair: 1 kasus, 4 tersangka.

BACA JUGA:Ngeri Ngeri Sedap, Sri Mulyani Beberkan Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023

BACA JUGA:Panleukimia, Virus Paling Mematikan bagi Anabul, Kenali Gejala dan Ciri-cirinya

Total barang bukti:

•    165.202,839 liter BBM

•    12 unit truk

•    1 unit truk roda 12

•    38 unit mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: