AWARDS
b9

Pemerintah Siapkan Mekanisme Baru, Kuota Impor BBM SPBU Swasta Akan Lebih Fleksibel di 2026

Pemerintah Siapkan Mekanisme Baru, Kuota Impor BBM SPBU Swasta Akan Lebih Fleksibel di 2026

Kementerian ESDM, Laode Sulaeman-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah berencana melonggarkan aturan tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mulai tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kelangkaan pasokan bensin di jaringan SPBU non-Pertamina yang mulai terasa di beberapa wilayah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima sejumlah pengajuan kebutuhan impor dari operator SPBU swasta.

Permohonan ini akan menjadi dasar evaluasi bagi kementerian dalam menentukan besaran impor yang akan disetujui.

BACA JUGA:Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Desak Pemerintah Pusat Tinjau Penurunan TKD yang Buat Daerah Terpuruk!

"Oh tidak, tidak (tak dibatasi 10%). Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik," ujar Laode saat ditemui di Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Menurut Laode, pemerintah tengah merancang mekanisme baru agar proses penetapan kuota impor BBM menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.

Ia mengisyaratkan bahwa tambahan impor untuk tahun 2026 tidak akan lagi dibatasi hanya 10 persen seperti tahun ini. Meskipun belum menyebutkan angka pasti, Laode menegaskan bahwa peluang kenaikan tetap terbuka.

BACA JUGA:Gus Ipul Dorong Validasi Data dari Daerah, Bangun Sekolah Rakyat untuk Atasi Anak Putus Sekolah

"Kemungkinan (kenaikkan) selalu ada. Cuma kalau saya ngomong sekarang saya salah. Saya belum ngitung," tuturnya.

Lebih lanjut, Laode membantah anggapan bahwa pemerintah secara tegas membatasi tambahan impor BBM bagi SPBU swasta hanya sebesar 10 persen pada 2025.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi penjualan serta serapan pasar di lapangan.

"Kita belum meng-announce masalah seperti itu (impor BBM dibatasi naik 10%). Cukupnya (tambahan 10%) perbandingan dari 2024, shifting itu baru terjadi sekarang. Makanya, kita ambil kebijakan-kebijakan situasional, kondisional," tambahnya.

BACA JUGA:Diskominfo dan PN Sarolangun Sepakati Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: