Pengacara Minta Bharada E Didampingi Psikolog, Ronny : Tak Ada Niatan Membunuh

Pengacara Minta Bharada E Didampingi Psikolog, Ronny : Tak Ada Niatan Membunuh

Bharada E didampingi psikolog saat berada di Bareskrim. Foto : disway.id--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat ini mendapatkan pendampingan dari psikolog. 
 
Hal ini membuat pengacara cukup lega karena Bharada E dinilai sudah memenuhi haknya dengan mendapatkan pendampingan dari psikolog.
 
Bharada E sampai dengan hari ini dalam kondisi yang baik dan sehat.
 
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sebelumnya sudah mengajukan psikolog untuk kliennya untuk memenuhi hak dalam pendampingan sang klien.
 
 
 
"Kami kemarin meminta supaya hak-hak klien kami diberikan dan penyidik merespon, hari ini saya datangkan ahli psikologi untuk klien kami,” kata Ronny di Bareskrim pada Senin, 15 Agustus 2022.
 
Ronny tidak menjelaskan secara rinci tentang alasan sebenarnya dari tujuan kehadiran psikolog, tetapi hal itu ada kaitannya dengan materi penyidikan.
 
Ia hanya mengatakan bahwa Bharada E dari awal sudah tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
 
Penembakan itu dilakukan setelah Bharada E menjalankan perintah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di rumah dinasnya yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
"Sudah jelas bahwa dia (BHarada E) bukan bagian dalam perencanaan," pungkas Ronny.
 
"Tadi sudah disampaikan oleh LPSK sudah sangat jelas bahwa saudara Bharada RE ini tidak bagian dalam rencana, dalam rencana pembunuhan,” sambungnya.
 
Ronny mengungkapkan bahwa dengan tak adanya niat membunuh atau sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan atau niat jahatnya dari Bharada E ke depannya dapat membebaskannya dari jerat kasus ini.
 
Kami berharap bahwa ini jadi poin yang bagus sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas," paparnya.
 
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan perlindungan (Justice Collaborator) untuk Bharada E dalam kelanjutan dari kasus tewasnya Brigadir J.
 
Bahkan Bharada E diketahui sudah ditempatkan di tempat berbeda dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.
 
"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata Susilaningtyas, pada Minggu 14 Agustus 2022 dikutip dari laman PMJ News.
 
LPSK juga sedang melakukan koordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri.
 
Langkah itu dilakukan untuk dapat memberikan perlindungan secara fisik terhadap tersangka Bharada E.
 
Selama di tahanan, LPSK ingin Bharada E tetap dalam kondisi yang baik dan aman di tahanan Bareskrim Polri.
 
 
 
Selain itu LPSK juga ingin hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator sudah terpenuhi sesuai dengan pengamatan pihak LPSK.
 
Kini, tim LPSK juga sudah ada untuk memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.
 
Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," ucapnya menambahkan. (viz)
 
 
Artikel ini juga tayang di disway.id
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: