KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Dugaan Permainan Izin Tinggal WNA Mulai Terkuak
KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik.
Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa 2 Juni 2026 malam.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Informasi itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Dinsos Lakukan Pendampingan Terhadap Anak 13 Tahun
"Salah satunya itu (kepala Imigrasi Jakarta Barat)," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 3 Juni 2026.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penerbitan dokumen keimigrasian yang menjadi syarat legal bagi WNA untuk tinggal di Indonesia.
Menurut Budi, fokus penyelidikan mengarah pada pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
BACA JUGA: Maulana Tekankan Satu Gerakan, untuk Percepat Visi Kota Jambi Bahagia
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Ada yang berkaitan dengan KITAP maupun KITAS," jelasnya.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat identitas lengkap para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, jumlah pasti orang yang terjaring OTT juga belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Tim penyidik diketahui masih melakukan serangkaian kegiatan lanjutan di lokasi untuk mengumpulkan bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Seluruh pihak yang diamankan nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



