AWARDS
b9

Delapan Tersangka Diumumkan Polisi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Delapan Tersangka Diumumkan Polisi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

konferensi pers Terkait Ijazah Palsu Jokowi- ANTARA/jambi-independent.co.id--

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 7 November 2025.

"Sebanyak delapan orang telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Asep.

Ia menjelaskan, para tersangka dibagi menjadi dua kelompok atau klaster, di mana masing-masing klaster dikenai pasal yang berbeda.

BACA JUGA:Teng! Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Lima orang termasuk dalam klaster pertama, sementara tiga lainnya berada dalam klaster kedua.

Kasus ini bermula dari beredarnya tuduhan di publik yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tuduhan tersebut kemudian menjadi perhatian luas setelah Roy Suryo dan sejumlah pihak lain menggugat keabsahan ijazah tersebut melalui jalur hukum.

Merespons isu tersebut, Presiden Jokowi pada 30 April 2025 memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Hemofilia dan Thalassemia Dijamin Penuh Program JKN

"Sebenarnya ini masalah sepele, tapi agar jelas dan tidak menimbulkan fitnah, lebih baik dibawa ke ranah hukum," kata Jokowi.

Setelah laporan diterima, penyidik bergerak cepat dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, karena ditemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Dalam prosesnya, polisi mendata 12 orang terlapor, termasuk beberapa nama publik seperti Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma.

Setelah dilakukan gelar perkara, delapan di antaranya dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi dijadikan tersangka.

BACA JUGA:Sanly Liu Tampil Memukau dengan Kebaya Motif Garuda di Miss Universe 2025 Thailand

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: