BPJS Kesehatan Pastikan Hemofilia dan Thalassemia Dijamin Penuh Program JKN
Ilustrasi. BPJS Kesehatan pastikan hemofilia dan thalassemia dijamin penuh JKN.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penyakit hemofilia dan thalassemia sepenuhnya dijamin dalam layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedua penyakit genetik tersebut termasuk dalam kategori penyakit berbiaya tinggi atau katastropik yang memerlukan perawatan jangka panjang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan bahwa peserta JKN yang hidup dengan hemofilia atau thalassemia tetap berhak menerima layanan kesehatan secara penuh tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Hemofilia dan thalassemia telah lama dijamin Program JKN secara komprehensif, mulai dari pemeriksaan, terapi rutin, transfusi hingga tindakan lanjutan sesuai indikasi medis. Peserta tidak dipungut biaya selama mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelas Rizzky dalam keterangannya, Jumat 7 November 2025.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Mudah Ikut Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya
Rizzky menambahkan, komitmen pemerintah melalui JKN tidak hanya berfokus pada layanan dasar, tetapi juga mencakup penanganan penyakit kompleks yang menimbulkan beban finansial besar bagi pasien.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa periode 2023 hingga September 2025 mencatat 253.890 kunjungan layanan hemofilia dengan total pembiayaan Rp2,88 triliun.
Sementara itu, kunjungan pasien thalassemia mencapai 982.170 dengan biaya Rp2,17 triliun. Kedua penyakit tersebut masuk dalam daftar penyakit dengan beban pembiayaan tertinggi dalam Program JKN.
BACA JUGA:Kelakuan! 3 Rumah Sakit Ini Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan
Agar pasien lebih mudah mengakses layanan tanpa hambatan administratif, BPJS Kesehatan telah menyederhanakan prosedur perpanjangan rujukan.
"Perpanjangan bisa langsung dilakukan di rumah sakit rujukan hanya dengan menunjukkan KTP dan surat kontrol dari dokter. Rujukan berlaku hingga 90 hari," terang Rizzky.
Kebijakan ini memungkinkan pasien hemofilia dan thalassemia untuk menjalani transfusi, terapi, maupun kontrol lanjutan tanpa perlu kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), sehingga proses pengobatan menjadi lebih efisien.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Pembunuh Dosen Wanita Jalani Sidang Etik di Polda Jambi Hari Ini
Sementara itu, dokter sekaligus influencer kesehatan Gia Pratama menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi pasien dengan kelainan genetik seperti hemofilia dan thalassemia.
"Hemofilia ini bukan penyakit karena gaya hidup. Penderitanya bisa mengalami perdarahan spontan tanpa trauma. Jika tidak ditangani, perdarahan sendi berulang bisa merusak sendi permanen dan menurunkan kualitas hidup," ujar Gia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




