Delapan Tersangka Diumumkan Polisi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
konferensi pers Terkait Ijazah Palsu Jokowi- ANTARA/jambi-independent.co.id--
Selama proses hukum berlangsung, Presiden Jokowi telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai pihak pelapor.
Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara pemeriksaan kedua berlangsung di Polresta Surakarta.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik turut menyita ijazah asli Jokowi tingkat SMA dan S1 guna dilakukan pengujian keaslian di laboratorium forensik.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Pembunuh Dosen Wanita Jalani Sidang Etik di Polda Jambi Hari Ini
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada keraguan lagi terhadap dokumen pendidikan kepala negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh nasional dan menimbulkan perdebatan di ruang publik.
Namun, kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan secara objektif dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




