Mantan Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kejagung RI terus dalami kasus dugaan korupsi chromebook-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat mendikbudristek, Fiona Handayani (FH) memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025.
Kedatangannya ke Kejagung ini guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Berdasarkan pantauan, Fiona tiba di kantor Kejagung, Jakarta sekitar pukul 09.01 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dia enggan berbicara banyak terkait agenda pemeriksaan kali ini dan hanya mengumbar senyum.
Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing juga enggan berbicara banyak terkait agenda pemeriksaan kali ini. "Hari ini pemeriksaan terkait untuk hubungannya terkait dengan empat tersangka lainnya," ungkap Indra, dikutip dari beritasatu.com.
BACA JUGA:Zodiak yang Paling Disiplin Soal Diet dan Olahraga
Diketahui, kasus tersebut berawal saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022 untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam pengadaan ini, ada total sebanyak 1,2 juta unit laptop chromebook dengan jumlah anggaran mencapai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).
Kejagung menyatakan tujuan pengadaan perangkat TIK berupa 1,2 juta laptop chromebook untuk siswa sekolah tidak tercapai karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T, sehingga perbuatan tersangka dinilai merugikan keuangan negara.
Penggunaan chromebook sangat tergantung pada koneksi internet. Padahal, akses internet di banyak wilayah Indonesia belum merata.
BACA JUGA:Wah! 5 Agustus Hari Terpendek Tahun 2025, Bumi Berotasi Cepat
Penyidik kemudian menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup dalam penetapan empat tersangka. Mereka yakni sebagai berikut:
1. Mulyatsyah, mantan direktur SMP Kemendikbudristek.
2. Sri Wahyuningsih, mantan direktur sekolah dasar Kemendikbudristek.
3. Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




