AWARDS
b9

Kejagung Tegas Bantah Isu Tukar Guling, Kasus Korupsi dengan KPK

Kejagung Tegas Bantah Isu Tukar Guling, Kasus Korupsi dengan KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna.-Antara/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak pernah melakukan "tukar guling" penanganan perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Bantahan tersebut disampaikan terkait dugaan pertukaran kasus korupsi minyak mentah dengan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menolak anggapan adanya pertukaran penanganan antara kedua lembaga.

"Tidak ada istilah pertukaran atau 'tukar guling’' enggak ada," katanya di Jakarta, Jumat 21 November 2025.

BACA JUGA:Gak Cuma Jadi Tersangka, Roy Suryo Dicekal dan Kena Wajib Lapor

Anang menjelaskan bahwa hingga kini Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) belum melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang melibatkan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) kepada KPK.

Sebaliknya, KPK juga belum menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejagung.

Menurut Anang, koordinasi antara kedua instansi memang sudah berlangsung, tetapi masih dalam tahap komunikasi informal.

"Baik kasus Google Cloud maupun Petral, tim penyidik sudah melakukan koordinasi, komunikasi dengan teman-teman dari KPK, tapi masih informal sifatnya. Dan nanti bagaimana tindak lanjutnya, nanti kalau sudah ada keputusan resmi, kami kabarkan," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenekraf Dukung Buku Promosikan Lokasi Syuting di Indonesia

Karena belum ada pelimpahan resmi, Kejagung tetap melanjutkan penyidikan kasus minyak mentah, sementara KPK juga berjalan dengan penanganan kasus yang berada dalam lingkupnya.

"Sementara Kejaksaan Agung berjalan, teman-teman KPK juga berjalan. Tapi nanti bagaimana kebijakan, kita lihat pekan depan, tapi koordinasi sedang dilakukan," tambahnya.

Dari pihak KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan tidak ada proses tukar-menukar kasus antara KPK dan Kejagung terkait dua perkara tersebut.

"Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: