Imbas Konten Rp6 Juta per Hari, Operasional Dapur MBG Hendrik Dibekukan
Operasional dapur MBG milik Hendrik Irawan dihentikan sementara oleh BGN-jambi-independent-Hendrik Irawan MBG
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polemik video viral mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, berbuntut panjang.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur MBG milik Hendrik setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Langkah tegas ini diambil menyusul beredarnya video Hendrik yang berjoget di area dapur sambil menyebut menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Konten tersebut memicu perdebatan luas di masyarakat dan menjadi sorotan publik.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, mengungkapkan pihaknya merasa kecewa atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, tim pengawasan langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan terhadap dapur MBG yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran terhadap petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Salah satu temuan utama adalah ketidaksesuaian tata letak dapur atau layout.
“Alasannya di-suspend karena salah layout. Dalam juknis sudah diatur bagaimana seharusnya dapur itu ditata, namun di lokasi tidak sesuai,” ujar Nanik, dikutip Selasa (24/3/2026).
Tak hanya itu, sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut juga dinilai belum memenuhi standar yang berlaku.
Akibat temuan tersebut, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Hendrik dihentikan sementara hingga seluruh perbaikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Emas Antam Melonjak Lagi! Tembus Rp2,85 Juta/Gram, Saatnya Borong atau Tunggu?
Selain persoalan teknis, BGN juga menyoroti perilaku Hendrik dalam video viral tersebut. Ia terlihat berjoget di area dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), yang seharusnya menjadi standar wajib dalam pengelolaan makanan.
Menurut Nanik, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terlebih dapur MBG merupakan bagian dari program nasional yang berkaitan langsung dengan keamanan dan kebersihan pangan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa seluruh mitra program MBG wajib mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, baik dari sisi teknis maupun etika di lapangan.
BACA JUGA:Rupiah Tersungkur! Efek Domino Perang Timur Tengah, Selat Hormuz Ditutup—Ekonomi RI Terancam?
Sebelumnya, video Hendrik Irawan viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama terkait klaim insentif yang disampaikan dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




