BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta kepada Ahli Waris Petugas PTPS
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan--
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Bungo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Rahmat Alfajri. Almarhum merupakan seorang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bawaslu di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, yang meninggal dunia akibat bunuh diri.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Ahmadi, Kepala BPBD Kesbangpol Zainadi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Muhammad Risal. Dalam sambutannya, Risal menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Pertama-tama, saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Rahmat Alfajri. Insya Allah, yang ditinggalkan adalah yang terbaik, bernilai ibadah, dan meningkatkan keimanan kita semua. Tentu saja santunan ini tidak bisa menggantikan almarhum, tetapi semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ujar Risal.
Risal menegaskan bahwa almarhum Rahmat Alfajri telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan manfaat dari program JKM. Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada peserta dan keluarganya.
BACA JUGA:Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru, 3.032 Personel Gabungan TNI-Polri dan Instansi Terkait Diturunkan
“Semoga santunan atau tali asih sebesar Rp 42 juta ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap masyarakat menyadari pentingnya perlindungan jaminan kerja dan jaminan kematian, yang dapat memberikan rasa aman bagi keluarga,” tambah Risal.
Dalam kesempatan itu, Risal juga mengajak para pekerja untuk memanfaatkan program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah disediakan oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko dalam pekerjaan.
Ahli waris almarhum Rahmat Alfajri menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah duka yang mendalam.
Penyerahan santunan ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada setiap peserta aktifnya. Program JKM merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja di Indonesia.
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025
BACA JUGA:Belum Dipecat, Pria yang Aniaya Dokter Koas Berstatus Honorer BBPJN Sumsel, Malah Lagi Ikut Tes PPPK
Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan yang memadai dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: