Tok! Presiden Prabowo Resmi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Tok! Presiden Prabowo Resmi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto-ist/jambi-independent.co.idr-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sri Mulyani memposting foto kebersamaannya dengan Presiden Prabowo, dalam Rapat Tutup KasAPBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2024 dan Launching Core Tax, di Kantor Kementerian Keuangan, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Presiden Prabowo mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU 7/2021," tulis Sri Mulyani dalam postingannya menjelaskan.

BACA JUGA:Presiden RI Prabowo Subianto Sapa Prajurit Bertugas di Papua Saat Perayaan Tahun Baru

BACA JUGA:Bingung Memilih Perawatan Kulit di 2025? Ini Yang Perlu Anda Ketahui!

Dia menyebutkan poin-poin keputusan Presiden Prabowo mengenai PPN, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Terdapat tiga poin yang isinya membicarakan soal PPN, yaitu pertama dinyatakan seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, tetap bebas PPN.

"Atau PPN 0 persen sesuai PP (Peraturan Pemerintah) 49/2022," sambung Sri Mulyani memaparkan.

Selain itu, dia juga menyampaikan poin kedua dari keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni soal isu kenaikan PPN menjadi 12 persen yang ramai dibincangkan publik.

BACA JUGA:Manchester United Terpuruk, Bisakah Ruben Amorim Memimpin Kemenangan di 2025?

BACA JUGA:Tahun 2025 Bisa Jadi Tahun yang Menantang, Ini Cara Menetapkan Resolusi yang Tepat

Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen, tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar. Artinya tidak ada kenaikan PPN, dan tetap membayar PPN 11 persen," urainya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan soal barang-barang yang dikenakan PPN 12 persen, karena akan tetap diterapkan pada awal tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: