Kasus di Kementerian Ketenagakerjaan Terus Lanjut, KPK Periksa Mantan Staf Cak Imin

Kasus di Kementerian Ketenagakerjaan Terus Lanjut, KPK Periksa Mantan Staf Cak Imin

KPK memanggil mantan staf Cak Imin, dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan pengaturan proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dalam rangka penyelidikan ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan KPK terhadap Luqman ini dilakukan dalam konteks keterlibatannya sebagai staf khusus Menteri Ketenagakerjaan ketika itu, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

Ali Fikri, Pelaksana tugas juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Luqman mencakup pengetahuan dan perannya sebagai salah satu staf khusus di Kementerian Ketenagakerjaan saat itu.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu? Isi Survey Aja, Gampang Kan

BACA JUGA:5 Zodiak yang Disayang Dewa Keberuntungan karena Cinta pada Hewan

Selain itu, dalam pemeriksaan ini, KPK juga mengkonfirmasi dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan yang diduga dilakukan oleh beberapa pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dua saksi lainnya, yaitu PNS di Kementerian Ketenagakerjaan, Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto, juga turut diperiksa terkait proses pengadaan dalam kasus ini.

Mereka dimintai keterangan terkait perencanaan hingga tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Luqman Hakim memberikan tanggapan yang singkat kepada awak media.

BACA JUGA:Simak! Ada Layanan Baru dari Aplikasi myBCA, Bisa Transaksi Paylater

BACA JUGA:5 Shio Punya Karir Bagus dan Prestasi Membanggakan, Cuan Mengalir Terus

Dia mengatakan bahwa pertanyaan sebaiknya diajukan kepada penyidik KPK yang telah memeriksanya.

Dalam konteks perkara ini, KPK juga telah memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, pada tanggal 7 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: