b9

KPK Ikut Awasi Penggunaan Dana Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

KPK Ikut Awasi Penggunaan Dana Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

KPK ikut mengawasi penanganan banjir dan longsor di Sumatera.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut mengawasi penggunaan dana untuk penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto, usai membuka acara Peluncuran dan Workshop E-Learning Integrity Ranger di Ruang Sultan Agung, Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin 8 Desember 2025.

Para stakeholder diminta tidak korupsi dana bencana. KPK akan menugaskan para deputi yang terkait. 

"Apakah ada korsup atau mungkin (divisi) pencegahan untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu berulang kembali ada penyimpangan-penyimpangan berkaitan dengan bantuan, ya donasi dari masyarakat," ujar Setyo.

BACA JUGA:Nah! 30 Orang Terluka Akibat Gempa Magnitudo 7,5 di Jepang

Dilansir dari beritasatu.com, Setyo mengatakan dana bencana alam masih disalurkan melalui banyak pintu atau banyak lembaga. 

Hanya saja, dia berharap dana-dana tersebut bisa tersalurkan sampai secara efektif dan efisien hingga ke warga terdampak.

"Karena ini kan banyak, permasalahannya memang ini kan pintunya banyak, semua pihak bisa memberikan donasi. Ada yang dilakukan secara langsung, ada yang dilakukan melalui lembaga yang sudah ditentukan," tutur dia.

KPK, kata Setyo, juga bekerja sama dengan Baznas untuk membuka donasi bagi masyarakat yang ingin memberikan sumbangan kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. 

BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan

Kerja sama KPK ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang puncaknya akan diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa 9 Desember 2025.

"Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya," pungkas Setyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak berbagai pihak, khususnya pejabat yang korupsi atau memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan dana bencana di Sumatera. 

Dia meminta para menteri dan kepada lembaga untuk memastikan jajaran tidak menyalahgunakan dana bencana untuk memperkaya diri sendiri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: