Korban Kecelakaan Jaluko, Jasa Raharja Cepat Sampaikan Santunan Kepada Ahli Waris

Korban Kecelakaan Jaluko, Jasa Raharja Cepat Sampaikan Santunan Kepada Ahli Waris

Jasa Raharja Cepat Sampaikan Santunan Kepada Ahli Waris--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan dua kendaraan kembali terjadi antara Pick Up dengan Sepeda Motor, kali ini kecelakaan terjadi di  Jalan Lintas Ness RT 17, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin, 16 Januari 2023 sekira Pukul 10:30 WIB. Pengendara sepeda motor dalam kecelakaan dua kendaraan tersebut meninggal dunia, sementara penumpang sepeda motor luka-luka.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam wawancaranya menyatakan “Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan di Desa Muhajirin, Jaluko, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran”.

PT. Jasa Raharja Cabang Jambi memastikan domisilih ahli waris yang berbeda dengan lokasi kejadian kecelakaan tidak menurunkan proses kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia, konsisten penyampaian santunan tetap diselesaiakan secepat mungkin dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia korban kecelakaan.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan kewajiban bagi jajaran Jasa Raharja, korban alm. Wiwik Puji Lestari mengalami kecelakaan di Jambi Luar Kota, Kabupaten Muara Jambi, namun domisili orang tua korban selaku ahli waris yang sah berada di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Kondisi perbedaan ini tidak akan menyebabkan penyelesaiaaan santunan menjadi lambat karena penanggungjawab samsat Muara Jambi akan berkolaborasi dengan penanggung jawab Samsat Batanaghari untuk melakukan jemput bola ke rumah ahli waris”.

BACA JUGA:Tengah Malam Divisi Pemasyarakatan Jambi Sidak Ke Lapas Bangko

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Brigadir J, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Jasa Raharja selalu menitik utamakan peningkatan penyelesaian santunan yang cepat dan tidak memberatkan bagi ahli waris yang masih berduka. “Korban kecelakaan Jaluko, Jasa Raharja cepat sampaikan santunan kepada ahli waris di bajubang satu hari setelah kecelakaan, santunan meninggal Dunia korban alm. Wiwik Puji Lestari sehari setelah kecelakaan melalui bank transfer ke rekening ahli waris (ayah  korban ) yakni Bpk Mistar M pada hari ini Selasa, 17 Januari 2023 ” tutup Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai pihak mitra terkait yang sudah dalam jangka waktu lama terbangun sinergiritas dan loyalitas dalam melayanai Masyarakat.

Jasa Raharja membudaya “Kolaboratif” sehingga dapat selalu memberikan pelayana terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Terpercaya Melayani Bangsa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: