Periksa Anies Baswedan 11 Jam, Ini yang Dicari KPK

Periksa Anies  Baswedan 11 Jam, Ini yang Dicari KPK

Ketua KPK Firli Bahuri-Ilustrasi Foto: Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, JAMBI-INDRPENDENT.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menjalani pemeriksaan selama sebelas jam oleh penyidik KPK Rl rabu 7 september 2022.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan alasan mengapa sampai memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai sebelas jam. Ini  karena ingin mengetahui banyak hal seputar pelaksanaan Formula E.

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak. Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya," kata Firli, Jumat 9 September 2022.

Anies Baswedan sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov DKI Jakarta mengetahui perihal penyelenggaran Formula E.

BACA JUGA:Sungguh Terlalu, Gaji Karyawan BUMN Naik di Tengah Kenaikan BBM

BACA JUGA:HUT ke-74 Polwan, Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat

"Mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa, sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya," kata Firli.

Eks Kabaharkam Polri itu memastikan pemanggilan Anies Baswedan berlandaskan keperluan hukum seperti dikutip dari JPNN.com

Ini juga untuk menampik opini publik yang menyebut pemanggilan Anies bermuatan politis.

"Jadi, tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum, dan ingat, lembaga KPK semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kami lakukan sekarang," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Provinsi di Indonesia dengan Tingkat Bunuh Diri Terbanyak, Bagaimana dengan Jambi?

BACA JUGA:BSU Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening

Oleh karena itu, Filri mengeklaim tidak ada peristiwa di KPK di luar proses hukum.

"Kalaupun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya," kata Firli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

BACA JUGA:HUT ke-74 Polwan, Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat

BACA JUGA:Kenang Pertemuan Tak Sengaja dengan Ratu Elizabet II, Chef Juna : Cukup Beruntung

Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu 7 September 2022.

KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com