Perkembangan Dugaan Kasus Pungli di SMA 8 Kota Jambi, Kasatreskrim: Calon Tersangka Sudah Ada

Perkembangan Dugaan Kasus Pungli di SMA 8 Kota Jambi, Kasatreskrim: Calon Tersangka Sudah Ada

Ilustrasi--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dugaan kasus pungutan liar (pungli) di SMA N 8 Kota Jambi dipastikan terus dalam penyidikan Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.

Bahkan, Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan menyebutkan bahwa sudah ada calon tersangka dalam kasus ini.

"Benar, kasusnya masih berlanjut, calon tersangka sudah ada," kata Kompol Afrito pada Jumat, 27 Mei 2022.

Diketahui sebelumnya, Dugaan pungutan liar yang terjadi di SMA N 8 Kota Jambi terus diselidiki oleh pihak Satreskrim Polresta Jambi. Setelah menaikkan kasus ini ke tahap Penyidikan beberapa watu lau, Tim penyidik saat ini masih melengkapi keterangan saksi dari sejumlah pihak.

BACA JUGA:Dikenal Sebagai Jurnalis Kritis, Ini Sederet Pengalaman Almarhum Nurul Fahmy

BACA JUGA:Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Peredaran Honda Mobilio Bodong

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pihaknya masih melengkapi keterangan sejumlah saksi.

"Kasusnya terus berjalan, saa ini tim penyidik kita masih melengkapi keterangan saksi dari pihak orang tua siswa,termasuk juga pihak Dinas,' kata Kompol Afrito beberapa waktu lalu. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: