Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Terus Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Petinggi Perusahaan Swasta

Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Terus Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Petinggi Perusahaan Swasta

Ilustrasi Kejagung-Ist -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Dua petinggi perusahaan swasta diperiksa Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada Kamis, 28 April 2022.

Dua orang yang diperiksa tersebut yakni Head Accounting Departement PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial LL dan Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana  menyebutkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan empat orang tersangka, yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut, Jumat 29 April 2022.

BACA JUGA:Kapolda Ini Berani Perintahkan Tindak Tegas Begal, Siap Tanggung Jawab Penuh 

BACA JUGA:Gegara Kena OTT Mabes Polri, Kasatlantas Dicopot

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut. 

Para tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah memastikan pihaknya akan memeriksa seluruh pejabat Kementerian Perdagangan terkait kasus tersebut. Kejagung memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait kasus korupsi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Cecar Petinggi Wilmar Nabati Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: