Mulai 2026, Pemerintah Terapkan B50 untuk Hentikan Impor Solar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia-ANTARA-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah memastikan penerapan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau Biodiesel B50 mulai tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menghentikan impor solar dan memperkuat kedaulatan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan Indonesia mandiri dalam penyediaan energi berbasis sumber daya domestik.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp 200 Triliun Jangan untuk Beli Dolar
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026 insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," ujar Bahlil saat menjadi pembicara utama dalam Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, program B50 bukan hanya kebijakan teknis, melainkan bagian dari komitmen besar pemerintah menuju kemandirian energi nasional.
Dengan campuran FAME 50 persen, seluruh kebutuhan solar domestik akan dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.
"Ini adalah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, perkuat ekonomi petani, dan pastikan ketahanan energi berada di tangan kita sendiri," tutur Bahlil.
BACA JUGA:Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel: Pendapatan Daerah Naik Tanpa Pajak
Kementerian ESDM mencatat, selama periode 2020-2025, pemanfaatan biodiesel berhasil menghemat devisa negara hingga 40,71 miliar dolar AS.
Dengan implementasi B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.
Secara teknis, program B50 dirancang untuk menggantikan porsi impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini. Pada 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.
BACA JUGA:Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Implementasi B50 dipastikan akan menutup celah impor tersebut dan menjadikan seluruh pasokan solar bersumber dari produksi domestik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




