Kontras Kenaikan Tunjangan DPR di Tengah Gencarnya Efisiensi
Kompleks Parlemen Republik Indonesia.-ist-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Di saat pemerintah sedang gencar mengampanyekan efisiensi anggaran demi menjaga stabilitas keuangan negara, kabar kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru menjadi sorotan.
Publik mempertanyakan konsistensi kebijakan ini, mengingat kondisi ekonomi yang masih diwarnai tekanan global serta kebutuhan mendesak pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan subsidi rakyat kecil.
Menanggapi publik yang menyoroti kenaikan tunjangan DPR RI, Wakil DPR RI Adies Kadir pun buka suara di depan media.
Ia menyebut bahwa gaji yang sekarang diterima bahkan belum cukup menimbang kondisi Jakarta sekarang.
"Tapi, dengan gaji yang kurang lebih Rp69 juta per bulan, dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," pungkas Adies Kadir.
BACA JUGA:Cacing yang Bisa Menginfeksi Tubuh Manusia, Waspadai Ancaman Kesehatan Tersembunyi
Rencana kenaikan tunjangan DPR ini kontras dengan narasi efisiensi yang digaungkan pemerintah. Banyak program rakyat justru mengalami pemangkasan anggaran, sementara sektor birokrasi masih diwarnai belanja besar.
Tidak heran jika masyarakat menilai kenaikan tunjangan DPR sebagai bentuk inkonsistensi, bahkan ketidakpekaan terhadap situasi yang sedang dihadapi rakyat.
Lantas berapa besaran gaji dan tunjangan DPR?
Berdasarkan keterangan Wakil DPR RI Adies Kadir, terdapat tambahan tunjangan rumah untuk DPR RI sebesar Rp50 juta per bulannya. Perhitungan ini dengan menimbang biaya perkiraan yang dikeluarka anggota DPR yang mengekos di Jakarta.
"Kalau kos, tadi saya kasih kos anggap Rp3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp36 juta, belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya," jelas Adies.
Setelah adanya rencana kenaikan tunjangan tersebut, berikut total pendapatan yang diterima anggota DPR RI dalam satu bulan.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Hadapi Kuwait dan Lebanon di Garuda Championship Series 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Dilansir dari PP Nomor 75 tahun 2000, gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4.200.000. Kemudian anggota DPR RI juga mendapat tunjangan, jika dilansir BBC News, terdapat tunjangan melekat, tunjangan lain, dan yang terbaru tunjangan rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




