b9

Menakar Kebijakan Fiskal Penyelamat Alam

Menakar Kebijakan Fiskal Penyelamat Alam

Ilustrasi. Foto udara pemandangan Bukit Lawang, di Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, kawasan yang menyimpan keaneragaman hayati. -ANTARA-

Meskipun demikian, upaya mengurangi kerusakan lingkungan tidak hanya soal karbon, melainkan juga menjaga fondasi ekosistem yang menopang kehidupan. Pajak ini dapat melengkapi kerangka kebijakan iklim dengan memasukkan dimensi ekologi yang lebih luas daripada sekadar pengurangan emisi.

Akhirnya, wacana penerapan pajak keanekaragaman hayati tidak dapat dilihat semata-mata sebagai inovasi fiskal, tetapi juga sebagai perubahan paradigma.

Selama ini, pembangunan di Indonesia sering dipahami sebagai proses ekspansi ruang ekonomi yang mengorbankan ruang ekologis. Paradigma baru menempatkan alam bukan sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai aset ekonomi yang harus dijaga keberlanjutannya.

Pajak menjadi alat untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi dengan kesehatan ekosistem. Dengan instrumen yang tepat, Indonesia tidak hanya dapat melindungi kekayaan alamnya, tetapi juga membangun ekonomi yang lebih kokoh di masa depan.

Di tengah tekanan perubahan iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan meningkatnya persaingan pasar global, kini saatnya Indonesia menimbang serius bagaimana pajak atas kehilangan keanekaragaman hayati dapat menjadi pilar kebijakan fiskal hijau.

Bukan sekadar bentuk penambahan pajak, tetapi sebagai mekanisme ekonomi yang memastikan pembangunan dan keberlanjutan berjalan seiring.

Jika dirancang dengan baik, pajak ini dapat menjadi langkah visioner: menyelamatkan alam sambil memperkuat fondasi ekonomi nasional.

* Dr M Lucky Akbar adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, Ditjen Pajak Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: