Waduh! Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri oleh Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nadiem Makarim-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Baca! Ini Daftar dan Nilai Tunjangan ASN Terbaru yang Berlaku Tahun 2025
Proyek Bernilai Fantastis
Kasus dugaan korupsi ini menyasar pengadaan ribuan laptop Chromebook yang dirancang untuk mendukung kegiatan pembelajaran digital di sekolah-sekolah.
Namun, muncul dugaan bahwa proyek yang seharusnya mempercepat transformasi digital pendidikan itu justru disusupi praktik korupsi.
Sampai saat ini, Kejagung belum mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, status pencegahan terhadap tokoh penting seperti Nadiem Makarim menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap signifikan.
BACA JUGA:Catet! Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Orang Baper, Tapi Gak Sadar
Kejagung menyatakan bahwa pencegahan ke luar negeri bukanlah bentuk vonis bersalah, melainkan prosedur hukum agar pihak terkait tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.
“Ini penting agar proses hukum berjalan lancar dan tidak terganggu. Seluruh data dan keterangan yang relevan harus didalami,” tegas Harli.
Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp 10 triliun dan menyangkut masa depan pendidikan digital Indonesia, publik kini menanti komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus korupsi Chromebook ini secara transparan dan adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



