b9

KPK Beri Respons atas Ucapan Bahlil soal Tambang Ilegal di Mandalika

KPK Beri Respons atas Ucapan Bahlil soal Tambang Ilegal di Mandalika

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-ANTARA/jambiindependent.co.id--

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai temuan tambang ilegal yang berada di kawasan dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KPK menegaskan bahwa penanganan terhadap persoalan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan kerja sama dari berbagai instansi yang berwenang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa lembaganya memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan penindakan langsung karena sektor pertambangan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Menag Puji Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus dalam Konferensi Damai di Vatikan

“Langkah tindak lanjut ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh KPK karena ada banyak pihak terkait yang juga memiliki kewenangan,” ujarnya.

Menurut Budi, persoalan tambang ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan melalui koordinasi lintas lembaga.

Ia menambahkan bahwa awal mula temuan tambang ilegal di wilayah Mandalika muncul dari kegiatan KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, bukan dari operasi penindakan langsung.

BACA JUGA:Resmi Cerai, Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Secara Baik-Baik

“Ini menjadi perhatian bersama untuk mengidentifikasi akar masalah di sektor pertambangan agar tata kelolanya bisa diperbaiki secara menyeluruh,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkapkan adanya tambang ilegal di kawasan sekitar Mandalika, NTB.

Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. Dian menjelaskan bahwa KPK mendorong pihak-pihak yang memiliki kewenangan hukum untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

BACA JUGA:Gempa Bumi M 6,2! Ini Daerah di NTT yang Terdampak

“Kalau tidak ditegakkan, kami akan ambil langkah. Bisa jadi mereka justru bagian dari masalah itu sendiri,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tambang ilegal itu kepada aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: