KPK Beri Respons atas Ucapan Bahlil soal Tambang Ilegal di Mandalika
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-ANTARA/jambiindependent.co.id--
Menurut Bahlil, Kementerian ESDM hanya memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan tambang yang telah mengantongi izin resmi.
“Kalau tambangnya tidak berizin, ya silakan diproses hukum. Kementerian ESDM hanya mengurus tambang yang legal,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



