b9

Terungkap! Bupati Bekasi Kena OTT KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

Terungkap! Bupati Bekasi Kena OTT KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang itu berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Penindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan dugaan tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

BACA JUGA:Duh! Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Ini Profilnya

“Iya,” ujar Budi Prasetyo singkat, dilansir dari beritasatu.com.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya banyak klaster perkara dalam kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang, Budi menyatakan, penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.

Budi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT di Kabupaten Bekasi.

“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.

BACA JUGA:Duh! OTT KPK di Kalimantan Selatan Jadi yang ke-11 di Tahun 2025, Ini Rinciannya

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk bupati Bekasi.

OTT di Kabupaten Bekasi tersebut menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. 

Sejak awal tahun, lembaga antirasuah telah menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah dengan latar belakang kasus yang beragam, mulai dari dugaan suap proyek hingga pemerasan dan gratifikasi.

OTT pertama pada 2025 dilakukan pada Maret 2025, dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: