Risiko, Tantangan dan Peluang Koperasi Merah Putih
Muji Lestari-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - "Alone we can do so little; together we can do so much." (Helen Keller)
Pendahuluan
Bung Hatta pernah menegaskan bahwa Kita membangun koperasi supaya koperasi membangun kemakmuran masyarakat.
Ungkapan itu dituliskan dalam bukunya yang berjudul: “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun – Gagasan dan Pemikiran Dr. Mohammad Hatta.”
Dalam ungkapan itu Hatta sangat berharap koperasi dapat menghidupkan semangat demokrasi yang sebenarnya, yaitu demokrasi politik, ekonomi, dan sosial.
BACA JUGA:Simak! Harga Emas Pegadaian Turun Tipis, UBS dan Galeri24 Kompak Melemah
Kini, Presiden Prabowo menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu program prioritas untuk menggerakkan perekonomian rakyat melalui penguatan basis ekonomi desa.
Program ini bertujuan menjadikan koperasi sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi nasional dengan semangat gotong royong dan nasionalisme ekonomi.
Pada tahun 2025, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp16 triliun yang diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 dan ditempatkan di bank untuk mendukung pembiayaan, dan anggaran Rp3-5 miliar untuk modal awal setiap koperasi yang diambil dari gabungan APBN dan APBD.
Pada tahun 2026, Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp83 triliun untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
BACA JUGA:Evakuasi KA Purwojaya di Bekasi Rampung, Jalur Kereta Kembali Normal
Dengan alokasi anggaran yang sangat besar, pertanyaan yang muncul adalah apakah program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berhasil menggerakkan perekonomian rakyat?
Risiko, tantangan dan peluang apa saja yang harus diatasi dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih? Tulisan singkat ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut.
Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



