Bentuk Tim Debalang Batin, Forum SAD Sebut Suku Anak Dalam Tidak Kebal Hukum
Pertengkaran Suku Anak Dalam dengan pihak perusahaan, beberapa waktu lalu.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tindakan segelintir oknum Suku Anak Dalam (SAD) tidak bisa langsung dibenarkan atas nama adat.
Hal ini disampaikan Forum Temenggung Suku Anak Dalam (SAD), yang merupakan bagian dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD).
Bahkan, masyarakat maupun perusahaan yang dirugikan dapat melaporkan ke kepolisian jika terdapat indikasi pelanggaran hukum.
“Jangan sampai kesalahan segelintir orang membuat citra SAD secara keseluruhan menjadi buruk,” ujar Temenggung Afrizal mewakili Forum Temenggung SAD.
BACA JUGA:Gak Berkutik! Kapolresta Jambi Tangkap Pelaku Curat Ini di Kamar Kost
Penegasan ini penting untuk meluruskan persepsi bahwa masyarakat SAD kebal hukum. Komunitas SAD tetap berada dalam koridor hukum, baik adat maupun negara.
Pernyataan tersebut menjadi konteks penting atas peristiwa yang terjadi di salah satu area perkebunan kelapa sawit pada Rabu tanggal 30 Juli 2025 lalu.
Hari itu, sekitar 30 orang SAD dari kelompok Meranti yang diimbau agar tidak memanen buah sawit oleh pihak keamanan perusahaan, justru memanggil rekan-rekannya sesama SAD.
Alih-alih mengikuti arahan, mereka yang membawa parang, kecepek (senapan rakitan), dan kayu malah terlibat pertengkaran dengan pihak keamanan perusahaan.
BACA JUGA:Ada-ada Saja! Perempuan Ini Ditangkap Gara-gara Bawa Anak 2 Tahun Pakai Koper
Bahkan beberapa di antaranya melakukan intimidasi dengan mengalungkan parang ke leher tiga orang karyawan keamanan yang sedang bertugas.
Beruntung, tidak terjadi pertikaian dan kerumunan berhasil dibubarkan. “Mereka teriak-teriak dan mengatakan bahwa mereka kebal hukum,” kata salah seorang karyawan yang berada di lokasi kejadian.
Alasan mereka memanen, karena menilai bahwa lahan tempat pohon sawit yang ditanam perusahaan tersebut adalah milik nenek moyangnya.
Potensi benturan dengan masyarakat SAD memang sangat terbuka lebar. Oknum-oknum tertentu sering menyatakan bahwa mereka tidak termasuk dalam aturan dan hukum positif sehingga kebal hukum. Padahal, kenyataannya tidak demikian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



