Gak Berkutik! Kapolresta Jambi Tangkap Pelaku Curat Ini di Kamar Kost
Pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru, yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, turun langsung memimpin operasi penangkapan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan), yang beraksi di wilayah hukumnya.
Penangkapan pelaku curat ini dilakukan pada hari Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di kediaman pelaku. Selang sehari setelah aksinya.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial BW (35) telah mencuri sepeda motor milik Diana Cintia Rahmat Eka (30), warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Paal V Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Informasi yang didapat, aksi ini dilakukan pelaku pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2025 pukul 16.35 WIB.
BACA JUGA:Ada-ada Saja! Perempuan Ini Ditangkap Gara-gara Bawa Anak 2 Tahun Pakai Koper
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di depan rumah dalam keadaan stang terkunci.
Dia lalu masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, saat keluar rumah Diana mendapati bahwa sepeda motor miliknya itu sudah tidak ada lagi.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Kota Baru untuk pengusutan lebih lanjut.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA:Mandi Setelah Begadang, Aman atau Berbahaya? Simak Penjelasan Medisnya!
Identitas pelaku pun segera didapat. Tim Opsnal Polsek Kota Baru pun mendapat informasi kost tempat pelaku tinggal.
Setelah memastikan bahwa BW sedang berada di dalam kost, tim yang dipimpin Kapolresta Jambi langsung menggerebek kediaman pelaku, di Kas Kost Lorong Kamboja 2 RT 07 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura.
BW yang tak bisa mengelak, hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Baru," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat dikonfirmasi Senin tanggal 4 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



