Pelecehan pada Hukum: Ketidakpedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana-ist/jambi-independent.co.id-
Pendominasian pengeksploitasian hingga pemdistribusian sumber daya akan menjadi potensi konflik. Tunggangan para preman demi pemenuhan kepentingannya dengan mengaktifkan primordial untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas.
Premanisme mematikan hukum dengan keroyokan mengatasnamakan rakyat walau merusak keteraturan sosial.
Aparat penegak hukum dengan segala infrastruktur dan segenap sistem pendukungnya memerlukan perlindungan dan back up system yang kuat untuk mampu menghalau atau menindak tegas premanisme.
BACA JUGA:Tanggap Darurat Bencana Resmi Diberlakukan, Pemkot Optimalkan Sumber Daya Selamatkan Warga Terdampak
BACA JUGA:Video Mesum 'Enak Yank' Viral, Mantan Ketua BEM dan Pasangannya Divonis 10 Bulan Penjara
Hal-hal sepele saja tatkala penegak hukum menindak pelanggaran lalu lintas, tatkala dilawan dimaki atau diabaikan, atau bahkan diserang. Ini sudah pelecehan, apa lagi sampai dianiaya sampai dibakar kantor atau dirusak kendaraan atau sistem penegakan hukum lainnya.
Hal ini akan terus berulang tatkala tidak dimintakan pertangjawaban secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional bahkan secara sosial.
Hukum memerlukan energi besar untuk dapat tegak berdiri dan ditaati. Inilah yang dikatakan negara harus menang dengan preman dan hukum tegak sebagai simbol kedaulatan kesatuan persatuan daya tahan daya tangkal bahkan sebagai daya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: