Tak Sampai 24 Jam, Warga Sarolangun Ini Ditangkap Polsek Jelutung Usai Mencuri Sepeda Motor
Pelaku curanmor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung, dipimpin Ipda Andi IJ.-ist/jambi-independent.co.idr-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku curanmor ini sudah ketangkap duluan.
Pelaku curanmor ini, keburu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Jelutung, belum 1 x 24 jam setelah dia beraksi.
Informasi yang didapat, pelaku curanmor ini adalah Syukron Kasir warga Air Hitam, Desa Lubuk Pelayangan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Dia beraksi pada hari Selasa 24 Desember 2024, dengan mencuri sepeda motor Yamaha Vega R warna putih milik Purnomo, warga Kecamatan Jelutung.
BACA JUGA:Permainan Baru, Bahaya Lebih Besar! Squid Game 2 Hadir dengan yang Mendebarkan
BACA JUGA:Zinedine Zidane: Mengapa Ia Hanya Mau Melatih Real Madrid atau Timnas Prancis?
Syukron diketahui beraksi sekitar pukul 04.00. Korban yang menyadari kejadian ini, langsung melapor ke Polsek Jelutung.
Unit Reskrim Polsek Jelutung langsung bergerak cepat.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Andi IJ, tim langsung melacak identitas pelaku.
Identitas Syukron langsung dapat, berikut dengan lokasinya. "Tim langsug melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Ipda Andi.
BACA JUGA:Jangan Tidur Pakai Lensa Kontak! Ini Bahayanya yang Mengintai Mata Anda
BACA JUGA:Bangun Tidur Masih Lelah? Waspada, Ini 10 Tanda Tubuh Anda Kelebihan Kortisol!
Saat ini kata dia, pelaku curanmor itu sudah ditahan di Polsek Jelutung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: