DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda, Apa Saja?

DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda, Apa Saja?

DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Sahkan 7 Ranperda -ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Bukber di Dapur Ramadan di Hotel Rumah Kito, Beli 10 Gratis 1 dan Dapatkan Doorprizes Menarik

BACA JUGA:Wakapolres Jajaran dan Puluhan Personel Ikuti Pelatihan Menulis Berita dari Humas Polda Jambi

Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Jambi yang diwakilkan oleh Abdullah Sani dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 oleh Gubernur Jambi.

"Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini," ujar Edi Purwanto usai Rapat.

Edi Purwanto berharap Ranperda yang telah dibahas cukup lama yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. 

Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

BACA JUGA:Melonjak Tajam, Ini 3 Provinsi Penyumbang Terbesar Suara PSI

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pasar Jelang Ramadan, Kapolres Batanghari Tinjau Pasar Kramat Tinggu Bulian

"Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah dibuat dan disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan," terangnya.

"Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: