Melonjak Tajam, Ini 3 Provinsi Penyumbang Terbesar Suara PSI

Melonjak Tajam, Ini 3 Provinsi Penyumbang Terbesar Suara PSI

Suara PSI meledak di Pemilu 2024.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melesat dengan mencengangkan dalam Sirekap Pemilu 2024, bahkan melampaui ekspektasi dalam real count sementara yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kenaikan tajam suara PSI menjadi sorotan utama di tengah masyarakat, terutama karena partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep ini tiba-tiba berhasil mencapai 3,13%.

Pada 24 Februari 2024, data real count KPU menunjukkan suara PSI masih berada di sekitar 2,54%. Namun, perubahan signifikan terjadi dalam tiga hari berikutnya.

Pada 27 Februari, suara PSI sudah mencapai 2,77%, dan pada 28 Februari, angkanya melonjak menjadi 3,01%. Pada Senin (4/3/2024), data real count KPU menunjukkan suara PSI stabil di 3,13%, setara dengan 2.404.309 suara.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pasar Jelang Ramadan, Kapolres Batanghari Tinjau Pasar Kramat Tinggu Bulian

BACA JUGA:Ratusan Warga Jujun Dapat Pelayanan dan Pengobatan Gratis dari dr.Deri Mulyadi

Sebanyak 16 provinsi mencatatkan suara PSI melebihi 3%, bahkan mencapai lebih dari 9%. Provinsi-provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta dan Papua Selatan.

Meskipun demikian, secara absolut, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar suara bagi PSI.

Kenaikan drastis suara PSI dalam hitungan hari terakhir juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Calon Presiden nomor urut 1.

Anies Baswedan, menyoroti fenomena ini, menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menghadapi peningkatan suara partai tersebut, meskipun PSI dipimpin oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Air Mulai Genangi Badan Jalan di Kerinci, Warga Siaga Banjir Lagi

BACA JUGA:Edukasi Safety Riding Astra Honda Nomor Satu di Asia-Oceania

Anies mengingatkan bahwa stabilitas pemilu tidak boleh terganggu oleh polemik seputar suara PSI.

Dalam tanggapannya, Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu hasil pemilu, karena hasil resmi ditetapkan melalui rekapitulasi manual berjenjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: