DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda, Apa Saja?

DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda, Apa Saja?

DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Sahkan 7 Ranperda -ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah segera ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan gubernur. 

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang pertama di tahun 2024, Selasa 5 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Para rapat paripurna itu tampak didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini, yaitu penyampaian laporan pansus terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 

BACA JUGA:Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Sampai Tanggal Berapa? Simak Yuk!

BACA JUGA:Pencari Kerja, Ini Rincian Formasi Calon Hakim di Rekrutmen CPNS 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Ada empat pansus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dalam membahas tujuh Ranperda. 

Ketujuh Ranperda tersebut, di antaranya:

  1. Ranperda tentang Peryelenggaraan Jasa Konstruksi
  2. Rapperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
  3. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi Dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (PERSERODA), 
  4. Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jambi.
  5. Selain itu, turut dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi
  6. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Daerah Provinsi Jambi 
  7. Ranperda Provinsi Jambi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Uji Coba Angkutan Batu Bara Lewat Jalur Darat, Truk yang Terdaftar Boleh Melintas

BACA JUGA:Pj Bupati Kerinci Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

Hadir pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. 

Pada Rapat Paripurna ini, masing-masing ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terhadap masing-masing Ranperda yang dibahas.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan terhadap tujuh Ranperda tersebut. 

Terhadap pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyetujui terhadap tujuh Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: