Perpres Publisher Rights, Jokowi Perintahkan Menkominfo Prioritaskan Belanja iklan untuk Perusahaan Pers

Perpres Publisher Rights, Jokowi Perintahkan Menkominfo Prioritaskan Belanja iklan untuk Perusahaan Pers

Presiden Jokowi meminta Menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan kelangsungan industri media nasional.

BACA JUGA:6 Zodiak Perempuan yang Berani Bilang 'I Love You' Duluan ke Pasangan

BACA JUGA:Total 13 Pemimpin Negara Sudah Ucapkan Selamat ke Prabowo Atas Keunggulan di Pilpres 2024

"Kami ingin menjalin kerja sama yang adil antara perusahaan pers dan platform digital, serta memberikan kerangka kerja yang jelas bagi keduanya," tegasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers atau mengatur konten pers.

Namun, peraturan ini mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan tujuan meningkatkan kualitas jurnalisme.

"Namun, kami juga perlu mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin timbul selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik dari respons platform digital maupun dari masyarakat pengguna layanan," tambahnya.

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Lantik AHY jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Menko Polhukam

BACA JUGA:Kapan Malam Nisfu Syaban 2024? Ini Niat dan Keistimewaannya, Lakukan Ibadah Ini

Sementara kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Presiden memastikan bahwa Perpres Publisher Rights tidak berlaku bagi mereka.

"Kerja sama dengan platform digital dapat dilanjutkan tanpa khawatir. Perpres ini tidak berlaku untuk para pembuat konten, jadi silakan lanjutkan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: