Polres Merangin Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polres Merangin Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polisi amankan pelaku pengedar uang palsu-Foto : ilustrasi-Net

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Merangin dikabarkan berhasil mengamankan pelaku pengedar uang palsu, Rabu malam, 25 Oktober 2023.

Pengedar uang palsu yang berhasil diamankan ada 6 pelaku. 4 pelaku adalah warga Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan dan 2 lainnya adalah  warga warga C2 Sungai Kapas, Kecamatan Bangko dan warga Pemenang Kabupaten Merangin Jambi.

Warga Desa Sungai Sahut ini diamankan Polsek Tabir Selatan dan Tim Opsnal 1 Polres Merangin yang mana pelaku diduga mengedarkan uang Palsu di Wilayah Kecamatan Tabir Selatan.

Dari data yang berhasil dihimpun, ke 4 pelaku yakni bernama Jumikan,Samuri,Suhari, Gambut alias sutik warga Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan.

BACA JUGA:Susi Andriany Pohan Resmi Jabat Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi

BACA JUGA:Pelajar Meninggal Usai Laka Tunggal Dekat RSUD Muaro Sabak

Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman membenarkan adanya penangkapan pelaku UPAL di Wilayah Kabupaten Merangin.

“Benar dindo kini pelaku dan barang bukti UPAL sebesar Rp. 12.500.000,- dan satu unit mobil Toyota Sigra telah diserahkan ke Mapolres Merangin,”ujar Kapolsek Tabir Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Sementara itu, informasi dari warga, dari tangan pelaku, kabarnya polisi menyita sejumlah Rp 12.500.000,00 yang diduga uang Palsu. "4 orang warga Desa Sungai Sahut yang diduga mengedarkan uang palsu diamankan Polisi,"ujar warga.

Kemudian dari hasil pengembangan dikabarkan Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai otak pelaku bernama Hendri warga C2 Sungai Kapas, Kecamatan Bangko dan juga T warga Pemenang, Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Mudah Merasa Nyaman dengan Orang Lain

BACA JUGA:7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Busuk di Kulkas

Sementara menurut sumber lain mengaku jika polisi juga berhasil mengamankan 2 orang, yakni warga Sungai Kapas dan warga Pemenang. 

Keduanya ini diamankan Polres Merangin hasil pengembangan yang diduga kuat merupakan salah satu  otak dari Pengedaran uang Palsu di wilayah Kabupaten Merangin 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: