Video Viral Para Atlet Arung Jeram Bungo di Medsos Berujung pada Skorsing Pengkab FAJI Bungo
Pengprov FAJI Jambi menjatuhkan sanksi pada Pengkap FAJI Bungo, buntut video viral di medsos baru-baru ini.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Video viral di media sosial yang melibatkan para atlet arung jeram asal Kabupaten Bungo berakhir dengan sanksi bagi Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bungo.
Pengurus Provinsi (Pengprov) FAJI Jambi mengambil tindakan skorsing terhadap Pengkab FAJI Bungo, setelah rapat yang dilakukan oleh pengurus bidang.
Sanksi tersebut diberikan sebagai respons terhadap unggahan video yang dianggap tidak pantas oleh beberapa atlet arung jeram Kabupaten Bungo. Dalam video tersebut, beberapa atlet diduga menyindir pengurus FAJI Jambi.
Ketua Umum Pengprov FAJI Jambi, Heru Yulistianto, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh atlet arung jeram Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Diganti Menjadi Penjara Seumur Hidup
Dia mengatakan, saat ini Arung Jeram Jambi sedang berfokus pada persiapan Babak Kualifikasi (BK) PON XXI di Sumatera Barat. Tindakan tersebut menurutnya dianggap merugikan citra dan semangat olahraga.
Heru Yulistianto juga menyoroti fakta bahwa Pengkab FAJI Bungo tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada atlet-atletnya.
Sehingga, tindakan mereka di media sosial dianggap kurang memahami kondisi sebenarnya. Heru menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus dan atlet, serta menegaskan bahwa tindakan mereka tidak mencerminkan sikap patriotik dan profesional.
Selain itu, Pengkap FAJI Bungo juga dinilai tidak berpartisipasi dalam registrasi yang dibuka oleh Panitia BK PON. Padahal menurutnya, telah diberi informasi mengenai registrasi tersebut. Pengkab FAJI Bungo tidak mendaftar.
BACA JUGA:Ratusan Warga SAD di Muaro Jambi Terancam Terisolir, Akibat Jalan Rusak Parah
BACA JUGA:Urutan Shio yang Terkenal Licik, Waspada dalam Interaksi dan Keputusan
"Kami telah menerbitkan surat teguran tertulis dan meminta FAJI Bungo untuk mengklarifikasikan berita yang telah beredar. Jika dalam 3x24 jam tidak ada upaya klarifikasi yang memadai, maka kami akan meningkatkan sanksi menjadi skorsing," tegas Heru Yulistianto.
Pengurus FAJI Jambi juga telah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi dalam mengambil keputusan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: