Tak Terima Sikap Artheria Dahlan, Mahfud MD : Jangan Coba Gretak Saya, Anda Bisa Dihukum

Tak Terima Sikap Artheria Dahlan, Mahfud MD : Jangan Coba Gretak Saya, Anda Bisa Dihukum

Mahfud MD Gretak balik Artheria Dahlan-Foto : dok-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Menko Polhukam Mahfud MD merasa kesal atas perlakukan anggota Komisi III DPR RI yang seolah olah mencecar dirinya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di Gedung DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.

 

Saat itu, anggota DPR RI Artheria Dahlan membentak dan membantah pernyataan Mahfud MD pada saat pengungkapan data PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.

 

Mahfud Menilai pernyataan Artheria Dahlan yang menyalahkan PPATK yang memberikan data kepadanya adalah suatu tindakan yang salah.

 

Bahkan Mahfud menganggap hal ini merupakan salah satu cara untuk menghalang halangi penyidikan seperti dikutip dari JPNN.com.

BACA JUGA:Gudang di Paal Merah Kota Jambi Kebakaran, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:FIFA Batalkan Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Bakal Disanksi, Ini Alasannya

 

"Oleh sebab itu, saudara, jangan menggertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara. Bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan, penegakan hukum," tegas Mahfud menggertak Arteria

Mahfud menggertak Arteria saat berbicara dalam kapasitas ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Komisi III DPR, yang disiarkan melalui akun parlemen di YouTube, Rabu 29 Maret 2023.

 

"Saya harus jawab dulu satu per satu, tiga orang ini, Pak Arteria. 'Wah', katanya, 'ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana empat tahun'," ucap Ma#hfud menirukan pernyataan Arteria.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan dasar PPATK melaporkan data transaksi mencurigakan kepadanya adalah lantaran Mahfud merupakan ketua komite yang diangkat oleh presiden.

BACA JUGA:Larang Mudik dengan Sepeda Motor, Polri Sediakan 500 Bus untuk Mudik Gratis 2023

BACA JUGA:Surat Telegram Kapolri, 7 Kapolda Kena Mutasi

 

"Terus untuk apa ada ketua, ada komite, kalau tidak lapor. Kalau saya tidak boleh tahu. Itu satu," lanjut Mahfud.

 

Tokoh kelahiran Sampang itu lantas menantang Arteria apakah berani menyampaikan Kepala BIN Budi Gunawan yang sudah membocorkan data intelijen kepada menko polhukam, padahal, Mahfud bukan atasannya langsung.

"Berani enggak Saudara Arteria bilang begitu kepada kepala BIN," ucap Mahfud menantang.

 

Menurut Mahfud, Budi Gunawan itu anak buah langsung presiden, tetapi setiap minggu laporan data intelijen secara resmi kepada dirinya selaku menko polhukam.

"Coba, saudara bilang kepada Pak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan, menurut Undang-Undang BIN, bisa diancam sepuluh tahun penjara, berani ndak?" tutur Mahfud.

 

BACA JUGA:Suplai Kebutuhan Pokok ke Kota Jambi Terganggu, Wali Kota Jambi: Terhalang Kemacetan Truk Batu Bara

BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Jambi Gelar Forum Ekonomi dan Bisnis Triwulan 1 2023

Mahfud kemudian mengatakan info-info tersebut baginya penting lantaran seorang menko polhukam juga bekerja berdasarkan informasi intelijen.

Terlebih, kerja-kerja seperti itu sudah sering dia lakukan, seperti saat mengumumkan kasus KSP Indosurya berdasarkan data PPATK, begitu juga dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Namun, Mahfud heran kenapa Arteria tidak meributkan masalah itu sebelumnya, seperti ketika pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 T yang terkait tugas dan fungsi Kemenkeu baru-baru ini.

Eks Menteri Pertahanan RI itu menyampaikan contoh kasus sudah ada, yakni pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang berusaha menghalangi penegakan hukum sehingga divonis 7 tahun 6 bulan.

BACA JUGA:Tips Agar Tetap Sehat dan Bugar Saat Puasa Ramadan, ikuti 5 Cara Alami Ini

BACA JUGA:Razia Gabungan Kendaraan, Samsat Bungo Himbau Pemutihan Pajak Kendaraan

"Saya bisa, saudara menghalang-halangi penegakan hukum," lanjutnya.

Menurut Mahfud, Fredrich Yunadi kerjanya saat itu melindungi Setya Novanto, menghalangi penegakan hukum sehingga ditangkap oleh KPK.

"Jadi, jangan main ancam-ancam begitu. Kita ini sama, saudara," ucap Mahfud MD. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com