Sri Mulyani Bubarkan Club Moge Ditjen Pajak Usai Viral di Medsos : Jelaskan Hartanya Dari Mana
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menggunakan Moge-Foto : Instagram Sri Mulyani-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membubarkan club moge Ditjen Pajak.
Hal ini dilakukannya usai foto Dirjen Pajak Suryo Utomo viral di media sosial sedang menggunakan Moge bersama club nya.
Instruksi ini disampaikan Sri Mulyani melalui akun media sosial miliknya. Dalam unggahannya, Sri Mulyani menganggap aksi Suryo Utomo mencederai kepercayaan masyarakat, Minggu 26 Februari 2023,
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," kata Sri Mulyani.
BACA JUGA:Pemerintah Tak Tegas, Truk Batu Bara Tanpa Stiker Nomor Lambung Masih Beroperasi di Jambi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal, Sejumlah Kios Ludes
Sri Mulyani juga tegas meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk klarifikasi jumlah dan asal harta kekayaan.
Sri Mulyani juga memerintahkan klub moge Ditjen atau Direktorat Jenderal Pajak dibubarkan, Minggu 26 Februari 2023.
Buntut terungkapnya jumlah harta Rp 56 Miliar milik pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Seluruh pegawai pajak menjadi sorotan tak terkecuali, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
Tersebar video Suryo Utomo mengendarai motor gede (Moge) bersama pejabat Ditjen Pajak lainnya.
BACA JUGA:Kota Jambi Makin Macet, Wakil Wali Kota Jambi Sebut Wacana Jalan Layang
BACA JUGA:Jalan Tol Semarang Demak Seksi 2 Resmi Dibuka, Kini Jarak Semarang ke Demak hanya 20 Menit
Unggahan ini pertama kali diunggah akun Youtube Belasting Rijder 2020 silam, yang kemudian disebar ulang oleh netizen belakangan ini.
Hal ini pun kembali mendapat perhatian Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun meminta Dirjen Pajak untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kepada masyarakat jumlah harta kekayaan dan dari mana asalnya.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut: Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN".
Sri Mulyani juga meminta agar klub Blastingrijder DJP dibubarkan.
BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Dimutasi jadi As SDM, Kadiv Humas Polri Dijabat Brigjen Sandi Nugroho
BACA JUGA:Orang Muda Ganjar Jambi Beri Bantuan Pengeras Suara untuk Majelis Taklim
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," lanjutnya.
Kata Sri Mulyani, meskipun moge tersebut dibeli menggunakan uang halal dan gaji resmi namun, pegawai atau pejabat pajak memamerkan moge telah melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, LHKPN per 31 Desember 2021 mencatat harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo berjumlah Rp 14,45 Miliar.
BACA JUGA:PPATK Ungkap Ayah Mario Mantan Pejabat Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
BACA JUGA:Hasil Karya Pembatik Ecoprint Tanjab Timur Binaan SKK Migas PetroChina Mampu Bersaing di Pasaran
Jumlah ini naik dari LHKPN Suryo Utomo 2020 yang berjumlah Rp 12,09 Miliar. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul dirjen pajak kendarai moge viral sri mulyani minta suryo utomo klarifikasi dan bubarkan klub moge ditjen pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id