PPATK Ungkap Ayah Mario Mantan Pejabat Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

PPATK Ungkap Ayah Mario Mantan Pejabat Pajak Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

Mario dan Rafael-Foto : kolase facebook-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael  merupakan ayah dari Mario Dendy Satriyo (20) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David. 

Hal ini karena PPATK menemukantransaksi keuangannya yang mencurigakan.

Kini, hasil analisa tersebut telah diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA:Pisah Sambut Kejari Batanghari, Bupati : Saling Sinergitas

BACA JUGA:Kapolda Jambi Alami Trauma, Pasca Helikopter Mendarat Darurat

"Hasil analisis PPATK yang disampaikan kepada penyidik, tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah dalam keterangannya, Sabtu, 25 Februari 2023.

Indikasi ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Mario Dendy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor, David berbuntut panjang.

Kasus penganiayaan yang berawal dari laporan pacar Mario, Agnes Gracia yang berujung pada karier orang tuanya sebagai pejabat pajak bahkan harta kekayaan milik ayah Mario Dendy juga mendapat sorotan

Aliran dana ayah Mario Dendy terindikasi pencucian uang, di mana PPATK ungkap transaksi Rafael Alun Trisambodo dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Kapolsek Muko Muko Gelar Jumat Curhat, Warga Dusun Pekan Keluhkan Keberadaan Tambang Emas Ilegal dan Narkoba

BACA JUGA:Ini Dia Profil Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario Dandy yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Hingga Koma

PPATK mengaku telah lama menyerahkan analisisnya kepada KPK, namun dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy.

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," jelas Natsir.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David di Pesanggrahan membuat nama orangtua Dandy, Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan ikut terseret.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total sebesar Rp 56 miliar. 


BACA JUGA:Kabar Gembira..! Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dipecat : Skema sedang Dibahas

BACA JUGA:Universitas Prasetya Mulya Keluarkan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak

Adapun rinciannya yaitu sebanyak Rp 51,3 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Aset lainnya adalah dua mobil yaitu Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang. 

Menariknya, tak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang kerap dipamerkan Mario di media sosial. 

Selain itu, Rafael juga tercatat tak memiliki utang.



Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul  aliran dana ayah mario dendy terindikasi pencucian uang ppatk ungkap transaksi rafael alun trisambodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id